Skip to content
Ketentuan Jilbab Menurut Syari’at
Berikut ini beberapa ketentuan jilbab syar’i ketika seorang muslimah
berada di luar rumah atau berhadapan dengan laki-laki yang bukan mahrom,
semoga Alloh memudahkan kita untuk memahami kebenaran dan
mengamalkannya serta memudahkan kita untuk meninggalkan busana yang
melanggar ketentuan Robbul ‘alamiin.
Pertama
Pakaian muslimah itu harus menutup seluruh badannya kecuali wajah dan
kedua telapak tangan (lihat Al Ahzab: 59 dan An Nuur: 31). Selain
keduanya seperti leher dan lain-lain, maka tidak boleh ditampakkan
walaupun cuma sebesar uang logam, apalagi malah buka-bukaan. Bahkan
sebagian ulama mewajibkan untuk ditutupi seluruhnya tanpa kecuali-red.
Kedua
Bukan busana perhiasan yang justru menarik perhatian seperti yang
banyak dihiasi dengan gambar bunga apalagi yang warna-warni, atau
disertai gambar makhluk bernyawa, apalagi gambarnya lambang partai
politik!!!; ini bahkan bisa menimbulkan perpecahan diantara sesama
muslimin. Sadarlah wahai kaum muslimin…
Ketiga
Harus
longgar, tidak ketat, tidak tipis dan tidak sempit yang mengakibatkan
lekuk-lekuk tubuhnya tampak atau transparan. Cermatilah, dari sini kita
bisa menilai apakah jilbab gaul yang tipis dan ketat yang banyak
dikenakan para mahasiswi maupun ibu-ibu di sekitar kita dan bahkan para
artis itu sesuai syari’at atau tidak.
Keempat
Tidak
diberi wangi-wangian atau parfum karena dapat memancing syahwat lelaki
yang mencium keharumannya. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika salah seorang wanita diantara kalian hendak ke masjid, maka
janganlah sekali-kali dia memakai wewangian.” (HR. Muslim). Kalau pergi
ke masjid saja dilarang memakai wewangian lalu bagaimana lagi para
wanita yang pergi ke kampus-kampus, ke pasar-pasar bahkan
berdesak-desakkan dalam bis kota dengan parfum yang menusuk hidung?!
Wallohul musta’an.
Kelima
Tidak menyerupai pakaian
laki-laki seperti memakai celana panjang, kaos oblong dan semacamnya.
Rosululloh melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan
yang menyerupai laki-laki (HR. Bukhori)
Keenam
Tidak
menyerupai pakaian orang-orang kafir. Nabi senantiasa memerintahkan kita
untuk menyelisihi mereka diantaranya dalam masalah pakaian yang menjadi
ciri mereka.
Ketujuh
Bukan untuk mencari popularitas.
Untuk apa kalian mencari popularitas wahai saudariku? Apakah kalian
ingin terjerumus ke dalam neraka hanya demi popularitas semu. Lihatlah
isteri Nabi yang cantik Ibunda ‘Aisyah rodhiyallohu ‘anha yang dengan
patuh menutup dirinya dengan jilbab syar’i, bukankah kecerdasannya amat
masyhur di kalangan ummat ini? Wallohul muwaffiq.
(Disarikan oleh Abu Mushlih dari Jilbab Wanita Muslimah karya Syaikh Al Albani)
***
Artikel http://www.muslimah.or.id/