Skip to content
Abdullah bin Amru bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhuma berkata,
بَيْنَمَا نَحْنُ حَوْلَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ إِذْ ذَكَرَ الْفِتْنَةَ فَقَالَ إِذَا رَأَيْتُمْ النَّاسَ قَدْ
مَرِجَتْ عُهُودُهُمْ وَخَفَّتْ أَمَانَاتُهُمْ وَكَانُوا هَكَذَا
وَشَبَّكَ بَيْنَ أَصَابِعِهِ قَالَ فَقُمْتُ إِلَيْهِ فَقُلْتُ كَيْفَ
أَفْعَلُ عِنْدَ ذَلِكَ جَعَلَنِي اللَّهُ فِدَاكَ قَالَ الْزَمْ بَيْتَكَ
وَامْلِكْ عَلَيْكَ لِسَانَكَ وَخُذْ بِمَا تَعْرِفُ وَدَعْ مَا تُنْكِرُ
وَعَلَيْكَ بِأَمْرِ خَاصَّةِ نَفْسِكَ وَدَعْ عَنْكَ أَمْرَ الْعَامَّةِ
“Ketika kami berada disekitar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam,
tiba-tiba beliau menyebutkan fitnah, beliau bersabda, ‘Apabila kamu
melihat manusia telah merusak janji mereka dan telah berkurang
amanahnya, mereka seperti dan beliau menyilangkan jari jemarinya’.
Abdullah berkata, Aku berdiri kepadanya dan berkata, “Bagaimana sikapku
pada waktu itu? Allah jadikan aku sebagai tebusanmu.” Beliau menjawab,
‘Tinggallah di rumahmu, tahan lisanmu, ambil yang engkau ketahui dan
tinggalkan yang engkau ingkari, dan hendaklah engkau jaga urusan dirimu
secara khusus dan tinggalkanlah urusan orang-orang umum”. (HR Abu Dawud
dan lainnnya).[1]
Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbad berkata menjelaskan, “(Tinggallah di rumahmu) artinya jauhilah fitnah.
(Tahan lisanmu) artinya jangan berbicara dengan sesuatu yang tidak
layak, dan jangan menjadi sebab terjadinya fitnah tidak dengan perkataan
dan tidak pula dengan perbuatan.
(Ambil yang engkau ketahui
dan tinggalkan yang engkau ingkari) artinya yang engkau ketahui
kebenarannya ambillah dan yang engkau ketahui kemungkarannya tinggalkan
dan jauhilah.
(Dan hendaklah engkau jaga urusan dirimu secara
khusus) artinya bersungguh-sungguhlah menyelamatkan dirimu dan janganlah
ikut binasa bersama orang-orang yang binasa sebagaimana dikatakan oleh
sebagian ulama: “Janganlah seseorang tertipu dengan banyaknya
orang-orang yang berbuat keburukan dan jangan pula merasa sedih dengan
sedikitnya orang-orang yang meniti jalan kebenaran.”
(Dan
tinggalkanlah urusan orang-orang umum) artinya apabila amal kita tidak
bermanfaat untuk mereka sedikit pun, namun jika bermanfaat dan manusia
dapat mengambil manfaat dari nasihatmu, perintahmu kepada yang ma’ruf
dan laranganmu dari yang munkar, maka janganlah engkau tinggalkan
mereka”.[2]
Ini adalah nasihat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa
sallam kepada Abdullah bin Amru bin Al ‘Ash radhiallahu ‘anhuma dan
nasihat ini amat kita rasakan manfaatnya terutama untuk kita yang hidup
di akhir zaman ini ketika janji telah tidak ditepati dan telah hilang
amanah dan amat sedikit orang-orang yang bertaqwa kepada Allah Ta’ala.
[1] Syaikh Al Bani berkata, “Hadis hasan shahih”. Lihat shahih Targhib no.2744.
[2] Syarah Sunan Abu Dawud, 25:181-182.
Artikel: www.cintasunnah.com