Islam
sebagai agama yang sempurna dan lengkap. Telah menetapkan
prinsip-prinsip dalam penjagaan keseimbangan tubuh manusia. Diantara
cara Islam menjaga kesehatan dengan menjaga kebersihan dan melaksanakan
syariat wudlu dan mandi secara rutin bagi setiap muslim.
Sehat adalah
kondisi fisik di mana semua fungsi berada dalam keadaan sehat. Menjadi
sembuh sesudah sakit adalah anugerah terbaik dari Allah kepada manusia.
Adalah tak mungkin untuk bertindak benar dan memberi perhatian yang
layak kepada ketaatan kepada Tuhan jika tubuh tidak sehat.
Tidak ada
sesuatu yang begitu berharga seperti kesehatan. Karenanya, hamba Allah
hendaklah bersyukur atas kesehatan yang dimiltkinya dan tidak bersikap
kufur. Nabi saw. bersabda, “Ada dua anugerah yang karenanya banyak manusia tertipu, yaitu kesehatan yang baik dan waktu luang.” (HR. Bukhari)
Abu Darda
berkata, “Ya Rasulullah, jika saya sembuh dari sakit saya dan bersyukur
karenanya, apakah itu lebih baik daripada saya sakit dan menanggungnya
dengan sabar?” Nabi saw menjawab, “Sesungguhnya Rasul mencintai kesehatan sama seperti engkau juga menyenanginya.”
Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi bahwa Rasulullah saw bersabda: ‘Barangsiapa
bangun di pagi hari dengan badan schat dan jiwa sehat pula, dan
rezekinya dijamin, maka dia seperti orang yang memiliki dunia
seluruhnya.”
Di antara
ucapan-ucapan bijaksana Nabi Dawud as adalah sebagai berikut,
“Kesehatan adalah kerajaan yang tersembunyi.” Juga. “Kesedihan sesaat
membuat orang Jcbih tua satu tahun.” Juga, “Kesehatan adalah mahkota di
kepala orang-orang yang schat, yang hanya bisa dilihac oleh orang-orang
yang sakit.” Dan juga, “Kesehatan adalah harta karun yang tak terlihat.”
Konsep Islam Dalam Menjaga Kesehatan
Anjuran Menjaga Kesehatan
Sudah
menjadi semacam kesepakatan, bahwa menjaga agar tetap sehat dan tidak
terkena penyakit adalah lebih baik daripada mengobati, untuk itu sejak
dini diupayakan agar orang tetap sehat. Menjaga kesehatan sewaktu sehat
adalah lebih baik daripada meminum obat saat sakit. Dalam kaidah
ushuliyyat dinyatakan:
Dari Ibn
‘Abbas, ia berkata, aku pernah datang menghadap Rasulullah SAW, saya
bertanya: Ya Rasulullah ajarkan kepadaku sesuatu doa yang akan akan baca
dalam doaku, Nabi menjawab: Mintalah kepada Allah ampunan dan
kesehatan, kemudian aku menghadap lagipada kesempatan yang lain saya
bertanya: Ya Rasulullah ajarkan kepadaku sesuatu doa yang akan akan baca
dalam doaku. Nabi menjawab: “Wahai Abbas, wahai paman Rasulullah saw mintalah kesehatan kepada Allah, di dunia dan akhirat.” (HR Ahmad, al-Tumudzi, dan al-Bazzar)
Berbagai
upaya yang mesti dilakukan agar orang tetap sehat menurut para pakar
kesehatan, antara lain, dengan mengonsumsi gizi yang yang cukup,
olahraga cukup, jiwa tenang, serta menjauhkan diri dari berbagai
pengaruh yang dapat menjadikannya terjangkit penyakit. Hal-hal tersebut
semuanya ada dalam ajaran Islam, bersumber dari hadits-hadits shahih
maupun ayat al-Quran.
Nilai Sehat dalam Ajaran Islam
Dengan merujuk konsep sehat yang dewasa ini dipaharm. berdasarkan rumusan WHO yaitu: Health
is a state of complete physical, mental and social-being, not merely
the absence q; disease on infirmity (Sehat adalah suatu keadaan j^sm
rohaniah, dan sosia] yang baik, tidak hanyatidak bt”.*)-esiyal cacat).
Dadang Ha\v?ri melaporkan, bahwa s^aK ^hunsehingga rnonjadi -eliat
Menurut
penelitian ‘Ali Mu’nis, dokter spesialis internal Fakultas Kedokteran
Universitas ‘Ain Syams Cairo, menunjukan bahwa ilmu kedokteran modern
menemukan kecocokan terhadap yang disyariatkan Nabi dalam praktek
pcngobatan yang berhubungan dengan spesialisasinya.
Sebagaiman
disepakati oleh para ulama bahwa di balik pengsyariatan segala sesuatu
termasuk ibadah dalam Islam terdapat hikrnah dan manfaat phisik
(badaniah) dan psikis (kejiwaan). Pada saat orang-orang Islam menunaikan
kewajiban-kewajiban keagamannya, berbagai penyakit lahir dan batin
terjaga.
Kesehatan Jasmani
Ajaran Islam
sangat menekankan kesehatan jasmani. Agar tetap sehat, hal yang perlu
diperhatikan dan dijaga, menurut sementara ulama, disebutkan, ada
sepuluh hal, yaitu: dalam hal makan, minum, gerak, diam, tidur, terjaga,
hubungan seksual, keinginan-keinginan nafsu, keadaan kejiwaan, dan
mengatur anggota badan.
Pertama; Mengatur Pola Makan dan Minum
Dalam ilmu
kesehatan atau gizi disebutkan, makanan adalah unsur terpenting untuk
menjaga kesehatan. Kalangan ahli kedokteran Islam menyebutkan, makan
yang halalan dan thayyiban. Al-Quran berpesan agar manusia memperhatikan
yang dimakannya, seperti ditegaskan dalam ayat: “maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya”.(QS. ‘Abasa 80 : 24 )
Dalam 27
kali pembicaraan tentang perintah makan, al-Quran selalu menekankan dua
sifat, yang halal dan thayyib, di antaranya dalam (Q., s. al-Baqarat (2)1168; al-Maidat (s):88; al-Anfal (8):&9; al-Nahl (16) : 1 14),
Kedua; Keseimbangan Beraktivitas dan Istirahat
Perhatian
Islam terhadap masalah kesehatan dimulai sejak bayi, di mana Islam
menekankan bagi ibu agar menyusui anaknya, di samping merupakan fitrah
juga mengandung nilai kesehatan. Banyak ayat dalam al-Quran menganjurkan
hal tersebut.
Al-Quran
melarang melakukan sesuatu yang dapat merusak badan. Para pakar di
bidang medis memberikan contoh seperti merokok. Alasannya, termasuk
dalam larangan membinasakan diri dan mubadzir dan akibatyang
ditimbulkan, bau, mengganggu orang lain dan lingkungan.
Islam juga memberikan hak badan, sesuai dengan fungsi dan daya tahannya, sesuai anjuran Nabi: Bahwa badanmu mempunyai hak
Islam
menekankan keteraturan mengatur ritme hidup dengan cara tidur cukup,
istirahat cukup, di samping hak-haknya kepada Tuhan melalui ibadah.
Islam memberi tuntunan agar mengatur waktu untuk istirahat bagi jasmani.
Keteraturan tidur dan berjaga diatur secara proporsional, masing-masing
anggota tubuh memiliki hak yang mesti dipenuhi.
Di sisi
lain, Islam melarang membebani badan melebihi batas kemampuannya,
seperti melakukan begadang sepanjang malam, melaparkan perut
berkepanjangan sekalipun maksudnya untuk beribadah, seperti tampak pada
tekad sekelompok Sahabat Nabi yang ingin terus menerus shalat malam
dengan tidak tidur, sebagian hendak berpuasa terus menerus sepanjang
tahun, dan yang lain tidak mau ‘menggauli’ istrinya, sebagaimana
disebutkan dalam hadits:
“Nabi
pernah berkata kepadaku: Hai hamba Allah, bukankah aku memberitakan
bahwa kamu puasa di sz’am? hari dan qiyamul laildimalam hari, maka aku
katakan, benarya Rasulullah, Nabi menjawab: Jangan lalukan itu, berpuasa
dan berbukalah, bangun malam dan tidurlah, sebab, pada badanmu ada hak
dan pada lambungmujuga ada hak” (HR Bukhari dan Muslim).
Ketiga; Olahraga sebagai Upaya Menjaga Kesehatan
Aktivitas
terpenting untuk menjaga kesehatan dalam ilmu kesehatan adalah melalui
kegiatan berolahraga. Kata olahraga atau sport (bahasa Inggris) berasal
dari bahasa Latin Disportorea atau deportore, dalam bahasa Itali disebut
‘deporte’ yang berarti penyenangan, pemeliharaan atau menghibur untuk
bergembira. Olahraga atau sport dirumuskan sebagai kesibukan manusia
untuk menggembirakan diri sambil memelihara jasmaniah.
Tujuan utama
olahraga adalah untuk mempertinggi kesehatan yang positif, daya tahan,
tenaga otot, keseimbangan emosional, efisiensi dari fungsi-rungsi alat
tubuh, dan daya ekspresif serta daya kreatif. Dengan melakukan olahraga
secara bertahap, teratur, dan cukup akan meningkatkan dan memperbaiki
kesegaran jasmani, menguatkan dan menyehatkan tubuh. Dengan kesegaran
jasmani seseorang akan mampu beraktivitas dengan baik.
Dalam pandangan ulama fikih, olahraga (Bahasa Arab: al-Riyadhat)
termasuk bidang ijtihadiyat. Secara umum hokum melakukannya adalah
mubah, bahkan bisa bernilai ibadah, jika diniati ibadah atau agar mampu
melakukannya melakukan ibadah dengan sempurna dan
pelaksanaannyatidakbertentangan dengan norma Islami.
Sumber
ajaran Islam tidak mengatur secara rinci masalah yang berhubungan dengan
berolahraga, karena termasuk masalah ‘duniawi’ atau ijtihadiyat, maka
bentuk, teknik, dan peraturannya diserahkan sepenuhnya kepada manusia
atau ahlinya. Islam hanya memberikan prinsip dan landasan umum yang
harus dipatuhi dalam kegiatan berolahraga.
Nash
al-Quran yang dijadikan sebagai pedoman perlunya berolahraga, dalam
konteks perintah jihad agar mempersiapkan kekuatan untuk menghadapi
kemungkinan serangan musuh, yaitu ayat:
“Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi
dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan
itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain
mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa
saja yang kamu najkahkanpadajalan Allah niscaya akan dibalas dengan
cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (QS.Al-Anfal :6o):
Nabi menafsirkan kata kekuatan (al-Quwwah)
yang dimaksud dalam ayat ini adalah memanah. Nabi pernah
menyampaikannya dari atas mimbar disebutkan 3 kali, sebagaimana
dinyatakan dalam satu hadits:
Nabi
berkata: “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang
kamu sang gupi” Ingatlah kekuatan itu adalah memanah, Ingatlah kekuatan
itu adalah memanah, Ingatlah kekuatan itu adalah memanah, (HR Muslim, al-Turmudzi, Abu Dawud, Ibn Majah, Ahmad, dan al-Darimi)
Keempat; Anjuran Menjaga Kebersihan
Ajaran Islam
sangat memperhatikan masalah kebersihan yang merupakan salah satu aspek
penting dalam ilmu kedokteran. Dalam terminologi Islam, masalah yang
berhubungan dengan kebersihan disebut dengan al-Thaharat. Dari sisi
pandang kebersihan dan kesehatan, al-thaharat merupakan salah satu
bentuk upaya preventif, berguna untuk menghindari penyebaran berbagai
jenis kuman dan bakteri.
Imam
al-Suyuthi, ‘Abd al-Hamid al-Qudhat, dan ulama yang lain menyatakan,
dalam Islam menjaga kesucian dan kebersihan termasuk bagian ibadah
sebagai bentuk qurbat, bagian dari ta’abbudi, merupakan kewajiban,
sebagai kunci ibadah, Nabi bersabda: “Dari ‘Ali ra., dari Nabi saw, beliau berkata: “Kunci shalat adalah bersuci” (HR Ibnu Majah, al-Turmudzi, Ahmad, dan al-Darimi)
Berbagai
ritual Islam mengharuskan seseorang melakukan thaharat dari najis,
mutanajjis, dan hadats. Demikian pentingnya kedudukan menjaga kesucian
dalam Islam, sehingga dalam buku-buku fikih dan sebagian besar buku
hadits selalu dimulai dengan mengupas masalah thaharat, dan dapat
dinyatakan bahwa ‘fikih pertama yang dipelajari umat Islam adalah
masalah kesucian’.
‘Abd
al-Mun’im Qandil dalam bukunya al-Tadaivi bi al-Quran seperti halnya
kebanyakan ulama membagi thaharat menjadi dua, yaitu lahiriah dan
rohani. Kesucian lahiriah meliputi kebersihan badan, pakaian, tempat
tinggal, jalan dan segala sesuatu yang dipergunakan manusia dalam urusan
kehidupan. Sedangkan kesucian rohani meliputi kebersihan hati, jiwa,
akidah, akhlak, dan pikiran.
Terakhir,
semoga pemaparan di atas semakin menambah pengetahuan kita tentang
korelasi antara Islam dan kesehatan dan menguatkan azam kita untuk
menekuni pengobatan yang telah diajarkan oleh Nabi agung kita Muhammad
saw, amin….
https://ahmadbinhanbal.wordpress.com/2013/04/20/konsep-kesehatan-dalam-islam/